Vaksinasi Covid-19 akan ibu hamil dapat dilaksanakan dalam dalam durasi tak lama lagi

Vaksinasi Covid-19 akan ibu hamil dapat dilaksanakan dalam dalam durasi tak lama lagi Vaksinasi Covid-19 akan ibu hamil dapat dilaksanakan dalam dalam durasi tak lama lagi

BERITA - JAKARTA. Dalam waktu karib, ibu hamil samaran bumil sudah dapat melakukan vaksinasi Covid-19. Perkumpulan Obstetri lagi Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan, vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil dapat dilakskerutunanan di dalam waktu tak lama lagi.

Sekretaris Jenderal POGI Budi Wiweko mengungkapkan, Kementerian Kesehatan dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sudah menyepakati pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil.

Sebagaimana diketahui, bumil menganut ke terdalam kelompok rentan terinfeksi virus corona karena imunitas tubuhnya nan cenderung lebih lemas dibandingkan orang biasa. Maka dari itu, ada sejumlah syarat nan patut dipenuhi bagi bumil nan bagi melaksanak cucuan vaksinasi Covid-19.

dr Evert Pangkahila, MBiomed, SpOG(K)-KFM, Spesialis Kandungan, Konsultan Fetomaternal mengatakan, dekat prinsipnya prosedur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil syaratnya setarasebagai orang biasa. Hanya saja, syaratnya usia kehamilan bumil tersebut mesti sudah lebih dari 12 minggu atau dekat atas tiga bulan. 

"Pada prinsipnya syaratnya kembar seperti kejadian tidak hamil. Hanya syarat usia kehamilan lebih mengenai 12 minggu," kata Evert kepada Kontan.co.id, Senin (8/2). 

Lebih lanjut Evert menjelaskan bahwa sebenarnya nan terberguna ialah bumil mesti menyampaikan kondisi kesehatan kepada petugas vaksin secara bersih. Terutama jika mereka mendapat penyakit bawaan atau komorbid tertentu. "Tekanan darah mesti terkontrol, riwayat alergi lagi pengobatan atau kondisi kelainan imun mesti disampaikan dengan bersih," jelasnya. 

Dia memaparkan, form skrining demi vaksinasi Covid-19 bumil sudah disedakan. Sesantak apabila semua cek list bisa tersesudahi, maka vaksinasi tersebut bisa dilanjutkan. 

Sementara itu, pengawasan gejala pasca vaksinasi pun sebetulnya kembar seperti orang-orang biasa, sama dengan diwasai Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI). Lalu hal lain yang mesti diperhatikan merupakan adanya reaksi alergi pasca vaksinasi. 

Sedikit informasi, POGI pun berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dengan Makanan (BPOM). Yang mana, BPOM sudah memaberkenann daftar rekomendasi vaksin Covid-19 yang dapat diberikan kepada bumil, yaitu Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Sinovac, dengan Sinopharm.

 

Cek Berita bersama Artikel yang lain dekat Google News